Implementasi ekstradisi di Indonesia Perjanjian ekstradisi di Indonesia muncul sebagai konsekuensi dari adanya kepentingan hukum maupun politis. Kepentingan hukum yang dimaksud adalah untuk menjamin kepastian hukum bagi para pelaku kejahatan yang melarikan diri ke wilayah yuridiksi negara lain.
: http://www.hukumit.com/2010/10/ekstradisi-di-indonesia.html

