Sekjen MK, Guntur Hamzah, mengatakan, sengketa pilpres akan diputus 14 hari sejak sidang pendahuluan. Meski begitu, Guntur tak menampik bisa saja sidang putusan digelar lebih cepat. Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua kanan) menunjukkan berkas tanda terima pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019.
: https://kumparan.com/@kumparannews/jelang-sidang-putusan-sengketa-pilpres-oleh-mk-1rFd7FXSt6T

