Sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di MK kembali berlangsung Rabu (19/6). Agenda sidang berupa mendengarkan keterangan saksi dari tim BPN sebagai pemohon. Dalam sidang ini, BPN menghadirkan 14 orang saksi dan 2 orang ahli. Hal ini setelah MK membatasi total saksi hanya 15 orang karena sebelumnya

